ABOUT US
PT Tangguh Daya Nusantara
Pengalihdayaan proses bisnis (BPO) adalah jenis pengalihdayaan yang melibatkan pengalihan fungsi atau proses bisnis tertentu ke penyedia layanan pihak ketiga.
Perusahaan biasanya menggunakan BPO untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi dengan memanfaatkan keahlian khusus dan menurunkan biaya tenaga kerja dari penyedia layanan.
PT Tanggug Daya Nusantara Berkomitmen untuk memberikan solusi proses bisnis yang transformatif sehingga perusahaan Anda dapat fokus pada gambaran yang lebih besar.
Konsultan ahli kami bertujuan untuk memberikan ketenangan pikiran dengan dukungan profesional penuh dan layanan yang dibuat khusus, yang dirancang untuk melayani kesehatan berkelanjutan dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan Anda.